Jumat, 13 Maret 2009

CSR ? apa ya..?



Apa sih CSR ?


Apa sih CSR itu ? pertanyaan itulah yang kerap kali saya ajukan kepada teman-teman. Sebagian dari mereka sama halnya dengan saya, tidak mengetahui apa CSR itu ? tetapi sebagian lagi mengatakan CSR itu kepanjangannya Corporate Social Responsibility yang intinya perusahaan wajib mempunyai jiwa sosial terhadap lingkungan dan masyarakat terutama di sekitar perusahaan tersebut berdiri, ada juga yang mengatakan bahwa CSR itu adalah bagian dari strategi perusahaan untuk mendongkrak image perusahaan, bahkan ada yang mengatakan bahwa CSR itu adalah salah satu alat yang digunakan untuk memulihkan nama baik perusahaan dan masih banyak lagi jawaban-jawaban lainnya menurut versi mereka masing-masing.



Berdasarkan tinjauan pustaka, ada beberapa definisi CSR. Menurut :

· Bank Dunia mengatakan, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, melalui kerja sama dengan karyawan dan perwakilan mereka, keluarga mereka, baik masyarakat setempat maupun umum, untuk meningkatkan kualitas hidup dengan cara-cara yang bermanfaat bagi kegiatan bisnis itu sendiri maupun pembangunan. Lebih jauh lagi Bank Dunia menguraikan CSR sebagai suatu konsep yang dilakukan secara suka rela dimana perusahaan mengintregasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam kegiatan bisnis dan ketika berinteraksi dengan stakeholders. ( Corporate Social Responsibility is The Commitment of business to contribute to sustainable economic development, working with employees and their representatives, their families, the local community and local society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development )

· The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mengatakan CSR adalah komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat luas. (Corporate Social responsibility is continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workplace and their families as well as of the local community and society or larger. )

· Jones (1980), CSR adalah kewajiban perusahaan terhadap masyarakat atas hal-hal yang tidak diatur dalam hukum dan peraturan. Perusahaan harus menerima kewajiban ini secara sukarela dan kewajiban tersebut termasuk kepada karyawan, lonsumen, pemasok, komunitas dan pemangku kepentingan.

· Menurut Draft-3 ( ISO) 26000 mengatakan bahwa CSR adalah tanggung jawab organisasi atas dampak positif maupun negatif dari kegiatan maupun keputusan yang diambil organisasi tersebut terhadap masyarakat maupun lingkungannya.

Rangkuman dari beberapa definsi tersebut bahwa CSR adalah suatu komitmen bisnis yang dilakukan secara suka rela setelah pertama kali mematuhi hukum dan peraturan yang ada (beyond compliance to law) dengan cara bekerja sama dengan stakeholders (karyawan, konsumen, pemasok, komunitas dan pemangku kepentingan) untuk berkontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Pembangunan Berkelanjutan ?

Diakhir kalimat pada pembahasan terdapat kata pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Apakah gerangan ?

Menurut Burtland Report ( WCED : 1987 ) mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini dengan memberikan kesempatan yang sama bagi generasi yang akan datang dalam rangka memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhannya.

Menurut Dexter Dunphy et.al adalah ; bermacam kegiatan pengembangan ekonomi dan sosial yang melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan modal sosial. Selanjutnya beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas kesejahteraan manusia (human well-being), bukan semata berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi.

Kesimpulan dari dua pendapat tersebut adalah pembangunan berkelanjutan ( Sustainable Development ) merupakan proses pengembangan yang terus menerus melalui tiga sektor yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan (Triple buttom line) untuk mencapai kesejahteraan saat ini dan yang akan datang.

Menurut Gregory C Unruh, Sustainability harus merupakan tujuan akhir perusahaan.

Berdasarkan landasan teori tersebut diatas, saya berkesimpulan bahwa supaya entitas bisnis dapat mempertahankan hidupnya (going concern) secara berkelanjutan (Sustainability) sebagai tujuan akhir perusahaan selain profit, haruslah dapat menyeimbangkan tiga aspek yaitu, ekonomi, sosial dan lingkungan. Proses yang digunakan adalah dengan Sustainable Development dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai alat bantunya. Jadi, CSR merupakan bagian dari sustainable development untuk mencapai sustainability.



Daftar Pustaka

Tunggal, Amin Widjaja, Business Ethics dan Corporate Social Responsibility Konsep dan Kasus. Harvarindo,
2008

Hitchcock, Dercy, Marsha Willard, The Bussines Guide to Sustainability, Practical Strategies and Tools for Organozations, 2007

Radyati, Maria R. Nindita, Paper disampaikan pada acara Launching MM-CSR Universitas Trisakti, Le-Meridien Hotel, Jakarta, 12 Maret 2008

2 komentar:

  1. Bentuk contoh pengajuan csr itu seperti apa sih ??

    BalasHapus
  2. setau saya memang benar apa yang dikutip oleh bank dunia, yaitu kepedulian dan rasa sosial perusahaan untuk ikut membangun perekonomian di sekitarnya..
    kalo mau tahu berita seputar jakarta ,kulliner dan sepakbola silahkan kunjungi
    http://108jakarta.com/
    ada berita seputar olahraga dan artikel betawi tempo dulu lho
    terima kasih ya sebelumnya kalo mau berkunjung

    BalasHapus